Training Of Trainer
Training Of Trainer
Training Of Trainer. Dalam rangka ikut serta membangun program pemberdayaan manusia oleh Pemerintah, maka melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan Lisensi Kepada LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Kompeten Indonesia), untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi Instruktur/trainer dibidang metodologi di seluruh wilayah Indonesia Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 161 Tahun 2015 Tentang KATEGORI PENDIDIKAN BIDANG STANDARISASI, PELATIHAN, DAN SERTIFIKASI. Sertifikasi kompetensi kerja adalah untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten dibidangnya, juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan.
KOMPETENSI TRAINING OF TRAINER
Kompetensi adalah persyaratan standar bagi seseorang untuk berhasil dalam bidang pekerjaannya. Lebih jauh lagi kompetensi adalah kualitas yang menunjukkan bahwa sesorang mempunyai kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan. Pada dasarnya setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kompeten maka seseorang diberi kewenangan. Tenaga kerja yang kompeten dan profesional pasti dapat bekerja secara produktif. Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan.
ikuti juga : pelatihan coaching and mentoring
OUTLINE
- 1.Pre – Assessment Briefing and Introduction
- Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
Dasar Perundang-undangan
Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
Metode Uji Kompetensi
Element Uji Kompetensi
Batas Variabel - SKKNI Assessment Pelatihan
Kompetensi Umum
Kompetensi Inti
Kompetensi Khusus - ASPEK-ASPEK PSIKOLOGI DALAM TRAINING
Teknik Ekspektasi
Piramida Kebutuhan Manusia (Abraham Maslow)
Falsafah Training
Tinjauan Psikologi dalam Training
Tanggung jawab Trainer
Fase-fase Pengelolaan Trainee - ASPEK-ASPEK TATA KELOLA TRAINING
Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan
Manajemen Training
Unsur-unsur Training: Organizing Committee, Trainer, Observer, Materi, Bagan-alir Manajemen Training,
Definisi, Latar Belakang, Tujuan, Sertifikasi
Konsep Kompetensi dimasa mendatang menuju Era Pasar Bebas
Keunggulan Sertifikasi dan potensi manfaatnya dimasa depan - Kompetensi Trainer
Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
Pengelolaan Bahan Pelatihan
Pengelolaan Media Pelatihan
Merancang Program Pelatihan
Perencanaan Rangkaian Sesi Pelatihan
Penyampaian sesi Pelatihan
Melatih Kelompok Kecil
Merencanakan dan Mempromosikan Pelatihan
Melakukan Kaji Ulang Pelatihan - Micro Teaching
- Assessment Session
4.PRA ASESMEN
PRA ASESMEN perlu dilakukan untuk memberi pemahaman kepada asesi atau calon peserta uji kompetensi tentang pelaksanaan asesmen/uji kompetensi, dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Kemudian menandatangani formulir persetujuan asesmen. Keterangan: a.Pelaksanaan Pra Asesmen 4 jam kegiatan. b.Pra Asesmen dilakukan minimal 1 hari sebelum pelaksanaan Asesmen
5.RUANG LINGKUP SERTIFIKASI INSTRUKTUR
- Memastikan Lingkungan Belajar yang Sehat dan Aman
- Menyusun Program Pelatihan
- Mengelola Bahan Pelatihan
- Mengelola Media Pelatihan
- Mengelola Peralatan Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- Mendesaian Media Pembelajaran
- Mengembangankan Informasi Pelatiahan melalui Media Cetak
- Mengembangakan Informasi Pelatihan melalui Media Elektronik
- Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
- Melakukan Tindakan Korektuf Pelaksanaan Pelatihan
- Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan
6.PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR PELAKSANA PELATIHAN TATAP MUKA
- Memiliki ijazah S1 Fakultas Keguruan atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk klaster Pelaksana
- Pelatihan Tatap Muka, atau
- Tenaga kerja berpengalaman sebagai Pelaksana Pelatihan Tatap Muka pada sebuah lembaga pelatihan minimal 1 tahun dan/atau minimal mengajar/memberi pelatihan 10 (sepuluh) kali penugasan
7.PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR PENGEMBANGAN PELATIHAN
a.Memiliki ijazah S1 Fakultas Keguruan atau b.Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk klaster Pelaksana c.Pengembangan Pelatihan, atau d.Tenaga kerja berpengalaman sebagai Pelaksana Pengembangan Pelatihan pada sebuah lembaga pelatihan minimal 2 tahun dan/atau minimal mengajar/memberi pelatihan 20 (dua puluh) kali penugasan.
8.PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR PENGAWASAN PELATIHAN
a.Memiliki ijazah S1 Fakultas Keguruan atau b.Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk klaster Pelaksana Pengawasan Pelatihan, atau c.Tenaga kerja berpengalaman sebagai Pelaksana Pengawasan Pelatihan pada sebuah lembaga pelatihan minimal 3 tahun dan/atau minimal mengajar/memberi pelatihan 30 (tiga puluh) kali penugasan
9.PROSEDUR PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI
PESERTA TRAINING OF TRAINER
- Training Section Head
- Leader & Supervisor
- Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
- Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
- Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
PERSYARATAN PESERTA, WAJIB MEMBAWA:
- 1.Contoh Pekerjaan (CP)
CP 1:Lembar Checklist/Blangko Keamanan Ruangan Pelatihan yang memiliki potensi rawan K3/Job Safety Analysis (JSA)
CP 2: Checklist/Blangko Daftar Kebutuhan Bahan Pelatihan
CP 3: Checklist/Blangko Daftar Kebutuhan Peralatan Pelatihan
CP 4: Rencana Program Pelatihan (RPP)
CP 5: Rundown/Jadwal Pelatihan
CP 6: Daftar Hadir Peserta Training
CP 7: Materi Pelatihan (Modul)
CP 8: Form Feedback/Evaluasi Training
CP 9: Soal-soal post-test
Catatan Penting: Persyaratan CP tersebut harus valid, authentic (asli), current (terkini), sufficient (cukup memenuhi syarat) 2.Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar 3.Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti 4.Foto copy KTP 5.Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar 6.Laptop Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang dinyatakan lolos kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Ikatan Kursus Indonesia. Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia. Berikut adalah 7 Unit Kompetensi yang akan ditelusuri dan dibuktikan oleh Tim Asessor dari Calon Instruktur Kompeten.
NO UNIT KOMPETENSI
- 1 Membantu Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
- Mengelola Bahan Latihan
- Mengelola Peralatan Latihan
- Merancang Program Pelatihan
- Melatih Kelompok Kecil
- Merencanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
- Menyampaikan Sesi Pelatihan Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:
1.Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
2.Simulasi atau Micro Teaching
3.Wawancara
Email : infodiklat.indonesia@gmail.com | info@info-diklat.com | info@diklat-indonesia.com
Lokasi & Investasi | Fasilitas |
---|---|
- Yogyakarta - Jakarta - Bandung - Bali - Surabaya - Malang - Batam - Lombok | - FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) - FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan . - Module atau Handout - FREE Flashdisk - Sertifikat - FREE Bag or bagpackers (Tas Training) - Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) - 2x Coffe Break & 1 Lunch - FREE Souvenir Exclusive - Training room full AC and Multimedia |
Catatan |
---|
Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama. |
Jadwal Pelatihan | Online Training |
---|---|
- 22-24 Januari 2024 - 12-14 Februari 2024 - 13-15 Maret 2024 - 29-30 April 2024 - 21-23 Mei 2024 - 11-13 Juni 2024 - 16-18 Juli 2024 - 13-15 Agustus 2024 - 17-19 September 2024 - 15-17 Oktober 2024 - 7-9 November 2024 - 26-28 November 2024 - 3-6 Desember 2024 - 17-19 Desember 2024 | - Instruktur mengajar secara LIVE Durasi 4 jam perhari selama 2 hari pelaksanaan - Media Live training Google Meet, Zoom atau Team link - Harga khusus Training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama |