Training Pajak Perbankan: Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif
Training Pajak Perbankan
Training Pajak Perbankan. Pemerintah (fiskus) tidak memberikan tax holiday, karena didalam ketentuan perpajakan dan peraturannya sudah terdapat fasilitas atau stimulus perpajakan atau adanya loopholes. Pelaksanaan perpajakan yang efektif dan efisien akan menghasilkan penghematan pajak (tax-saving) atau penangguhan pembayaran pajak (tax-shifting) yang akan memperbaiki cash flow perusahaan:
Dalam sistem self assessment WP diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, menyetorkan dan melaporkan PPh-badan serta berkewajiban memotong PPh pihak lain atau memungut PPN and PPn BM kalau sudah dikukuhkan sebagai PKP.
baca juga: PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK DAN LAPORAN KEUANGAN FISKAL
Materi
I.1. PPh-Pasal 21/26
- Akuntansi PPh Pasal 21.
- Biaya SDM yang merupakan Objek PPh-Pasal 21 dan bukan obyek PPh- Pasal 21 Gaji, Upah Lembur THR, tunjangan, pengobatan, jamsostek, bonus perjalanan, pendidikan, rekreasi, olah raga, makan minum, antar jemput, pakaian seragam, kendaraan, telpon seluler, perumahan dsb.
- PPh-Pasal 21 dibebankan ke pegawai, ditanggung perusahaan, diberikan tunjangan (gross-up), ditanggung pemerintah, Expatriate, standar gaji
- Gaji Direktur atau komisaris yang merupakan pemegang saham
- Kewajiban NPWP bagi pegawai dan WP orang pribadi
- Rekonsiliasi objek PPh-Pasal 21 dengan SPT PPh Badan
- Studi kasus perhitungan, pengisian SPT dan PPh-Pasal 21 dan SPT Tahunan orang pribadi-sederhana (1770 S)
I.2 PPh-Pasal 23, PPh-Pasal 4 (2) Final, PPh-Pasal 22.
- Akuntansi PPh Pasal 23/26.
- Objek pemotongan : dividen, bunga, jasa giro, royalty, sewa, jasa konsultan, kontraktor, teknik, manajemen, perancang atau design, perawatan, pemeliharaan, peralatan, aktuaris, penilai, maklon, dsb.
- SKB pemotongan atau pemungutan, Over booking, konfirmasi,
- Studi kasus PPh-23/26, PPN-Perbankan, PPh Pasal 22.
- Tax treaty (P3B), penerapan tarif PPh Ps.26, Bentuk Usaha Tetap.
II. Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal
- Akuntansi Pajak Penghasilan bagi usaha perbankan.
- Penghasilan : objek pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh-Final.
- Biaya yang dapat atau tidak dapat dikurangkan.
- Pemberian natura yang dapat atau tidak dapat dikurangkan.
- Objek pemotongan PPh-Pasal 21, 23, 26 dan Final.
- Rugi atau Laba selisih kurs, Cadangan Kerugian Piutang, Biaya Bunga, Promosi, Entertainment, sumbangan yang dapat atau tidak dapat dibiayakan,dsb.
- Penyusutan fiskal, keuntungan pengalihan harta dan penentuan harga perolehan aktiva tetap, tukar-menukar, setoran modal, hibah.
- Sewa Guna Usaha, Bangun Guna Serah, Pengalihan tanah atau bangunan;
- Study Kasus Rekonsiliasi LKF, SPT. PPh. Badan.
III. Pemeriksaan, Penagihan, Keberatan, Banding
- Pemeriksaan Pajak
- Tata cara pemeriksaan pajak
- Kebijakan pemeriksaan pajak
- Internal Tax Audit
- Equalisasi dan Rekonsiliasi antara SPT PPh dengan SPT PPh Pasal 21, 23, 26, dan final
- Sanggahan atau tanggapan hasil pemeriksaan pajak
- Closing conference
- Penagihan Pajak
- Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
lelang dan penyanderaan (gizelling) - Pengurangan atau Penghapusan sanksi administrasi
peninjauan kembali SKP
pengurangan atau pembatalan SKP yang tidak benar serta gugatan ke Pengadilan Pajak - Keberatan dan banding Pajak serta PK ke Mahkamah Agung
Informasi Kontak
Email : infodiklat.indonesia@gmail.com | info@info-diklat.com | info@diklat-indonesia.com
Lokasi & Investasi | Fasilitas |
---|---|
- Yogyakarta - Jakarta - Bandung - Bali - Surabaya - Malang - Batam - Lombok | - FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) - FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan . - Module atau Handout - FREE Flashdisk - Sertifikat - FREE Bag or bagpackers (Tas Training) - Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) - 2x Coffe Break & 1 Lunch - FREE Souvenir Exclusive - Training room full AC and Multimedia |
Catatan |
---|
Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama. |
Jadwal Pelatihan | Online Training |
---|---|
- 22-24 Januari 2024 - 12-14 Februari 2024 - 13-15 Maret 2024 - 29-30 April 2024 - 21-23 Mei 2024 - 11-13 Juni 2024 - 16-18 Juli 2024 - 13-15 Agustus 2024 - 17-19 September 2024 - 15-17 Oktober 2024 - 7-9 November 2024 - 26-28 November 2024 - 3-6 Desember 2024 - 17-19 Desember 2024 | - Instruktur mengajar secara LIVE Durasi 4 jam perhari selama 2 hari pelaksanaan - Media Live training Google Meet, Zoom atau Team link - Harga khusus Training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama |